Disinyalir Langgar Hukum, LSM PELITA Kalimantan Bakal Seret Direktur BLHI Keranah Hukum

- Redaksi

Sabtu, 14 Mei 2022 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 7 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAL – SEL liputan86.com-, AMANDEMEN II dan III perjanjian kerjasama kemitraan antara LSM PELITA Kalimantan yang di tandatangani antara Kuasa Direksi PT Borneo Indobara dengan perwakilan LSM yang di tandatangani Direktur BLHI Badrul Ain berbuntut akan di meja hijaukan. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Hilmi Hamsyi selaku  Direktur Badan Pimpinan Wilayah Kalimantan Selatan Pemerhati Lingkungan dan Tambang Kalimantan (PELITA Kalimantan), Sabtu (14/5/2022) kepada sejumlah media media.

“Sudah delapan belas bulan sejak meninggal dunianya bapak Fahmi, pengurus LSM PELITA Kalimantan tidak pernah menerima uang jasa kemitraan lagi, padahal kami mengetahuinya bahwa LSM PELITA Kalimantan mendapatkan uang jasa kemitraan dari PT Borneo Indobara sebesar sepuluh juta rupiah perbulan,” kata Hilmi.

Didalam amandemen II yang ditandatangani tanggal 01 Februari 2021 dan amandemen III yang ditandatangani pada tanggal 17 Januari 2022 perjanjian kerjasama kemitraan dengan sejumlah LSM termasuk PELITA Kalimantan masing-masing berdasarkan surat kuasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kata Hilmi, pimpinan PELITA Kalimantan tidak pernah membuat maupun membubuhkan tandatangan dengan memberikan kuasa kepada Badrul Ain.

“Siapa yang memberikan kuasa ke Badrul Ain? Nggak ada sama sekali pimpinan PELITA Kalimantan memberikan kuasa ke dia, artinya surat kuasa di amandemen II dan amandemen III adalah bodong alias PALSU,” beber Hilmi.

Senandung nada, Ahmad Yani yang merupakan Sekretaris Pendiri PELITA Kalimantan menegaskan bahwa LSM PELITA Kalimantan tidak pernah memberikan kuasa kepada Badrul Ain. 

“Siapa yang memberi kuasa kepada Badrul Ain untuk suatu ikatan kerjasama dengan PT. BIB, nggak ada sama sekali. Karena sayapun sebagai salah satu pendiri maupun Pengurus LSM PELITA Kalimantan tidak pernah memberikan surat kuasa untuk hal tersebut, dan jika benar pun PELITA bermitra dengan Borneo Indobara, maka kita pasti menerima uang jasanya, namun selama hampir dua tahun ini kami tidak pernah menerima uang jasa kemitraan tersebut,” beber Yani panggilan akrabnya kepada wartawan, Sabtu (14/5/2022).

Berita Terkait

Kanit Reskrim Teluk Naga Jainal Arifin .SH.MH, Berhasil Respon Cepat Berikan Solusi Berbagai Masalah Kriminal
Dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Zenal Arifin,S.H.,M.H, Para Kawanan Curanmor Digulung Habis, Masyarakat Berikan Apresiasi
Jajaran Polsek Teluk Naga Kembali Mengukir Prestasi, Banyak Masyarakat Berikan Apresiasi
Publik Beri Tamparan Keras Kepada Institusi Polri Terkait Penanganan TPPO di NTT
Buka Room Diskusi Oknum Anggota Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Mahasiswa Melalui Sarana Tiktok, Mendapat Respon Positif Kapolresta Kupang Kota
Diskusi Publik di Room Tiktok, Langsung di Respon Kapolres Kupang Kota, Ini Yang Disampaikan
Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan, Kepala Desa Kelor Ade heryandi Akan Dipoliskan
Sesuai Perintah KHUP, Yandri Sinlaeloe, S. H., Minta APH Jemput Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 21:10 WIB

Dinas Pendidikan Propinsi Banten di Duga Tutup Mata Dengan Adanya SMAN 13 Menjual Buku Paket

Senin, 9 September 2024 - 20:33 WIB

Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah

Kamis, 29 Agustus 2024 - 01:34 WIB

SMPN 3 Sepatan Timur di Duga Menjual Seragam Melalui Koperasi Sekolah

Kamis, 1 Agustus 2024 - 01:35 WIB

Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) Tingkat SMP Negeri Se-Kota Tangerang 2024 Menyemarakkan Semangat Kompetisi dan Kreativitas Pelajar

Selasa, 30 Juli 2024 - 18:30 WIB

Gelar Pentas Seni Bersama Kimbo dan Prambors FM Radio, SMKN 2 Kota Tangerang

Minggu, 9 Juni 2024 - 18:05 WIB

Anggaran Dana BOS SMPN 1 Pakuhaji Patut di Pertanyakan

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:09 WIB

Pembangunan SD/SMP Sekolah Terpadu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta Diduga Kong Kalingkong Dengan Kontraktor

Senin, 29 Januari 2024 - 09:37 WIB

Alumi 87 SMPN 1 Teluknaga Mendukung Penuh H. Surta Wijaya Menjadi Calon Anggota DPD RI Banten

Berita Terbaru

Pendidikan

Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah

Senin, 9 Sep 2024 - 20:33 WIB