Dinilai Kanit Reskrim Tak Profesional, Sinlaeloe Akan Surati Kompolnas dan Propam Mabes Polri

- Redaksi

Jumat, 3 Maret 2023 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 2 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mojokerto, Liputan86.com -Institusi Polri saat ini sedang menjadi buah bibir masyarakat dan menjadi perbincangan publik yang menarik pasca beberapa kasus petinggi polri yang telah mencederai Citra Polri, mulai dari dari kasus sambo hingga teddy minasaha yang saat ini sedang berjalan di peradilan. 

Seperti yang terjadi di Polsek dawarblandong kanit reskrim Polsek dawarblandong Mojokerto yang menangani kasus dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan 378 372 KUHP yang dinilai tidak profesional dalam menangani kasus tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum korban yang mana saat ini klienya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahan di Polsek dawarblandong Mojokerto Jawa Timur. 

Kasus tersebut bermula saat korban Gatot meminjamkan uang kepada Fahria Azhar Almaulidah dan ibunya, namun berjalan 1 tahun kemudian Fahria Azhar Almaulidah dan ibunya tak mau mengembalikan uang Gatot (korban) hingga ahkrinya Gatot meminjam sepeda motor Fahria Azhar Almaulidah untuk dijadikan jaminan sementara agar uang Gatot (korban) di kembalikan oleh Fahria Azhar Almaulidah dan ibunya. 

Berita Terkait

Kanit Reskrim Teluk Naga Jainal Arifin .SH.MH, Berhasil Respon Cepat Berikan Solusi Berbagai Masalah Kriminal
Dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Zenal Arifin,S.H.,M.H, Para Kawanan Curanmor Digulung Habis, Masyarakat Berikan Apresiasi
Jajaran Polsek Teluk Naga Kembali Mengukir Prestasi, Banyak Masyarakat Berikan Apresiasi
Publik Beri Tamparan Keras Kepada Institusi Polri Terkait Penanganan TPPO di NTT
Buka Room Diskusi Oknum Anggota Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Mahasiswa Melalui Sarana Tiktok, Mendapat Respon Positif Kapolresta Kupang Kota
Diskusi Publik di Room Tiktok, Langsung di Respon Kapolres Kupang Kota, Ini Yang Disampaikan
Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan, Kepala Desa Kelor Ade heryandi Akan Dipoliskan
Sesuai Perintah KHUP, Yandri Sinlaeloe, S. H., Minta APH Jemput Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 21:10 WIB

Dinas Pendidikan Propinsi Banten di Duga Tutup Mata Dengan Adanya SMAN 13 Menjual Buku Paket

Senin, 9 September 2024 - 20:33 WIB

Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah

Kamis, 29 Agustus 2024 - 01:34 WIB

SMPN 3 Sepatan Timur di Duga Menjual Seragam Melalui Koperasi Sekolah

Kamis, 1 Agustus 2024 - 01:35 WIB

Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) Tingkat SMP Negeri Se-Kota Tangerang 2024 Menyemarakkan Semangat Kompetisi dan Kreativitas Pelajar

Selasa, 30 Juli 2024 - 18:30 WIB

Gelar Pentas Seni Bersama Kimbo dan Prambors FM Radio, SMKN 2 Kota Tangerang

Minggu, 9 Juni 2024 - 18:05 WIB

Anggaran Dana BOS SMPN 1 Pakuhaji Patut di Pertanyakan

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:09 WIB

Pembangunan SD/SMP Sekolah Terpadu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta Diduga Kong Kalingkong Dengan Kontraktor

Senin, 29 Januari 2024 - 09:37 WIB

Alumi 87 SMPN 1 Teluknaga Mendukung Penuh H. Surta Wijaya Menjadi Calon Anggota DPD RI Banten

Berita Terbaru

Pendidikan

Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah

Senin, 9 Sep 2024 - 20:33 WIB