Diduga Telah Melakukan Kecurangan, Kepsek SMA 3, SMA 8, dan SMA 9 Kota Tangerang di Somasi Oleh Koalisi Masyarakat Tangerang Bersatu (KMTB)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tangerang,Liputan86.com – Diduga Melakukan pelanggaran kode etik dan mall administrasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan koalisi Masyarakat Tangerang Bersatu ( KMTB) melayangkan surat somasi kepada kepala Sekolah SMA 3, SMA 8 dan SMA 9 Kota Tangerang berikut kutipan surat somasinya.
Kepada Yth.
1. Pj gubernur Banten
2. Kepala dinas pendidikan provinsi Banten
3. Kepala sekolah SMA 3, kota Tangerang SMA 8 dan SMA 9 Kota Tangerang
Ditempat dengan hormat,
Salam sejahtera kami sampaikan semoga bapak/ibu berada dalam lindungan Allah SWT serta selalu sukses dalam melaksanakan tugas sehari-hari amin.
Selanjutnya kami sampaikan somasi /peringatan tindak pidana pemufakatan jahat, pelanggan kode etik, mall administrasi dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dilakukan secara bersama-sama dan terencana oleh;
Halaman : 1 2 Selanjutnya