Diduga Kuat Ada Intervensi Hukum, Polsek Teluk Naga Tak Berani Ambil Tindakan Kepada Pelaku Pengerusakan dan Pencurian

- Redaksi

Rabu, 12 Juli 2023 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 3 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Liputan86.com – Sekelompok orang yang merusak tempat tinggal dan diduga mencuri barang-barang berharga milik brenjen dan istrinya di Rt 02 Re 02, kelurahan selembaran jaya, kecamatan kosambi tak tersentuh hukum sama sekali, diduga kuat ada intervensi hukum hingga polsek Teluk naga tak berani menangkap pelaku pengerusakan dan pencurian. 

Kejadian itu bermula pemilik rumah brenjen dan istrinya lagi bersantai di rumahnya kemudian datang segerombolan orang tak di kenal pada hari senin 03 juli 2023 sekitar pukul 07 pagi langsung membongkar atap rumah, mengangkat barang-barang miliknya membongkar tembok tanpa menyampaikan maksudnya dan tujuannya kepada pemilik tempat brenjen dan istrinya yang menempati tempat tersebut, sontak membuat penghuni rumah terbut renjen dan istrinya kaget dan bertanya kepada orang yang tak di kenal, namun mereka mengatakan meraka hanya di perintah saja oleh rita. 

Tak mau mengambil resiko brenjen dan istrinya pun langsung bergegas melaporkan oknum-oknun tersebut pada polsek terdekat untuk membuat laporan polisi, dengan nomor laporan Polisi, Nomor : TLB/Lp/B/211/VII/2023/POLSEK TELUK NAGA/POLRES METRO TANGERANG KOTA/PMJ/, pencurian dengan pemberatan dan pengerusakan sebagaiman di maksudnya dalam pasal 367 dan pengerusakan pasal 406 ayat 1 KUHPidana. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu membuat kuasa hukum brenjen angkat bicara, saya baru saja pulang dari penanganan kasus di luar daerah, untuk itu saya belum tau persis kasusnya seperti apa saya akan liat ke lokasi kemudian saya akan cek ke polsek Teluk naga kenapa tidak di tindak lanjuti laporan kllien saya, karena ini sudah jelas-jelas pengerusakan dan dugaan pencurian beberapa barang-barang berharga milik klien saya hilang, harusnya pihak kepolisian mengambil tindakan karena ada korban ada pelaku bahkan pelaku-pelaku tersebut masih bekerja sampai dengan saat ini di lokasi dan ini bukan delik aduan ini kan delik biasa, harusnya para pelaku sudah bisa tindak secara hukum ko malah ini dibiarkan begitu saja. 

Berita Terkait

Kanit Reskrim Teluk Naga Jainal Arifin .SH.MH, Berhasil Respon Cepat Berikan Solusi Berbagai Masalah Kriminal
Dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Zenal Arifin,S.H.,M.H, Para Kawanan Curanmor Digulung Habis, Masyarakat Berikan Apresiasi
Jajaran Polsek Teluk Naga Kembali Mengukir Prestasi, Banyak Masyarakat Berikan Apresiasi
Publik Beri Tamparan Keras Kepada Institusi Polri Terkait Penanganan TPPO di NTT
Buka Room Diskusi Oknum Anggota Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Mahasiswa Melalui Sarana Tiktok, Mendapat Respon Positif Kapolresta Kupang Kota
Diskusi Publik di Room Tiktok, Langsung di Respon Kapolres Kupang Kota, Ini Yang Disampaikan
Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan, Kepala Desa Kelor Ade heryandi Akan Dipoliskan
Sesuai Perintah KHUP, Yandri Sinlaeloe, S. H., Minta APH Jemput Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 21:10 WIB

Dinas Pendidikan Propinsi Banten di Duga Tutup Mata Dengan Adanya SMAN 13 Menjual Buku Paket

Senin, 9 September 2024 - 20:33 WIB

Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah

Kamis, 29 Agustus 2024 - 01:34 WIB

SMPN 3 Sepatan Timur di Duga Menjual Seragam Melalui Koperasi Sekolah

Kamis, 1 Agustus 2024 - 01:35 WIB

Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) Tingkat SMP Negeri Se-Kota Tangerang 2024 Menyemarakkan Semangat Kompetisi dan Kreativitas Pelajar

Selasa, 30 Juli 2024 - 18:30 WIB

Gelar Pentas Seni Bersama Kimbo dan Prambors FM Radio, SMKN 2 Kota Tangerang

Minggu, 9 Juni 2024 - 18:05 WIB

Anggaran Dana BOS SMPN 1 Pakuhaji Patut di Pertanyakan

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:09 WIB

Pembangunan SD/SMP Sekolah Terpadu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta Diduga Kong Kalingkong Dengan Kontraktor

Senin, 29 Januari 2024 - 09:37 WIB

Alumi 87 SMPN 1 Teluknaga Mendukung Penuh H. Surta Wijaya Menjadi Calon Anggota DPD RI Banten

Berita Terbaru

Pendidikan

Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah

Senin, 9 Sep 2024 - 20:33 WIB