Diduga Curug Wetan Banyak Tanah Bermasalah Kepala Desa Tutup Mata

- Redaksi

Kamis, 12 Mei 2022 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 60 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Liputan86.com – Tanah milik ahli Waris Alm. Miin Bin Renang yang berada di Kp. Blok Sawo  RT . 006 /  004 Desa Curug Wetan Kecamatan Curug dengan Kutipan Letter C Desa No.34 Persil  55a Kelas D.IV  dengan Luas Tanah 2.523 meter persegi  dan Hanya tersisa seluas 581 meter persegi . Rabu, 11/5/2022. 

Raisin alias Icing Bin Miin alias  Niin sebagai Tergugat Menjual Tanah seluas 1.942 meter persegi dan  tanpa memberitahu atau Seizin Ahli Waris lainnya , sehingga digugat  ke pengadilan Agama Tigaraksa dan akhirnya di menangkan dan penggugat Memasang Plang ternyata setelah di pasang , terjadi pengrusakan serta pencurian plang tersebut ucap Angga

Erlangga Swadiri, SH sebagai Pengacara Penggugat pun menjelaskan kepada Awak Media selain mendirikan Bangunan seperti Warung dan Rumah serta pengrusakan plang dan berpindah tempat sehingga kita melaporkan ke polres Tangerang Selatan, imbuhnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari ini pun dilakukan penyelidikan di lokasi tanah tersebut oleh Harda polres Tangerang Selatan yang di pimpin langsung oleh  AIPTU Sumarno SH ( Penyidik/Pemeriksa Tim Unit HARDA Polres Tangerang Selatan)  dan di hadiri oleh Ketua RW 004 , Agus ( Binamas ) dan beberapa Perwakilan Staf Desa Curug Wetan, ungkapnya.

Waktu itu Kepala Desa Curug Wetan sudah di Periksa juga ko bang, bukti dan pengembangan akan luas karena mendapatkan bukti – bukti baru , jelasnya.

Berita Terkait

Kanit Reskrim Teluk Naga Jainal Arifin .SH.MH, Berhasil Respon Cepat Berikan Solusi Berbagai Masalah Kriminal
Dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Zenal Arifin,S.H.,M.H, Para Kawanan Curanmor Digulung Habis, Masyarakat Berikan Apresiasi
Jajaran Polsek Teluk Naga Kembali Mengukir Prestasi, Banyak Masyarakat Berikan Apresiasi
Publik Beri Tamparan Keras Kepada Institusi Polri Terkait Penanganan TPPO di NTT
Buka Room Diskusi Oknum Anggota Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Mahasiswa Melalui Sarana Tiktok, Mendapat Respon Positif Kapolresta Kupang Kota
Diskusi Publik di Room Tiktok, Langsung di Respon Kapolres Kupang Kota, Ini Yang Disampaikan
Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan, Kepala Desa Kelor Ade heryandi Akan Dipoliskan
Sesuai Perintah KHUP, Yandri Sinlaeloe, S. H., Minta APH Jemput Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 07:50 WIB

Gelar Tasyakuran Atas Terpilihnya Dewan Pinan, SH DPRD-Partai DEMOKRAT Provinsi Banten Periode 2024-2029

Senin, 2 September 2024 - 07:56 WIB

1500 Anggota The Patriot mengawal Paslon Gubernur Wakil Gubernur Banten Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Kantor KPU

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:32 WIB

Relawan [TJ] Gelar Halal Bi Halal Bersama H.Tasril Jamal, di Gedung Olahraga Komplek Pondok Bahar Tangerang

Jumat, 26 April 2024 - 00:27 WIB

Peluang incumbent Versus Pendatang Baru Menggambarkan Pertarungan Antara Rekam Jejak dan Potensi Baru di Pilkada Kota Kupang

Kamis, 25 April 2024 - 08:21 WIB

Lewat Jalur Independen, Anang Bidik Gandeng Aspihani Siap Bacalon di Pilwali Banjarmasin

Rabu, 10 April 2024 - 20:36 WIB

Pertemuan Antara Anggota DPR RI, H. Syamsul Bahri, S.Ag., S.H., M.Pd.I Asal Kalimantan Selatan Dengan Panitia Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:51 WIB

Seru Diskusi Publik di Platform Digital Sarana Tiktok Dengan Menghadirkan Nara Sumber Calon Walikota Kupang

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:34 WIB

Bildad Thonak, Kalau Masyarakat Mendorong dan Tuhan Berkendak Kenapa Tidak Maju Menjadi Calon Walikota Kupang

Berita Terbaru

Pendidikan

Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah

Senin, 9 Sep 2024 - 20:33 WIB

Pendidikan

SMAN 13 Kab Tangerang di Duga Menjual Buku Paket

Selasa, 3 Sep 2024 - 22:01 WIB