LIPUTAN86.COM SUMSEL – LAHAT – Kades Sido makmur inisial AHD saat mencalonkan Kades Sido makmur ia menggunakan ijazah Paket C diduga Palsu dan ia tidak memiliki ijazah SMP, dan untuk paket B dia sempat mendaftarkan disalah satu sekolah di Lubuk Linggau, namun AHD tidak diterima dikarenakan pihak sekolah tersebut sudah tahu AHD miliki ijazah Paket C diduga Aspal (Asli Tapi Palsu) , dan AHD dilaporkan ke Polres Lahat atas kepemilikan ijazah paket C, ditempuh secara instan, kata “Supriyanto mantan Kades selaku pelapor untuk mengungkap kasus ini agar terang benderang, perjalanan kasus ini hampir berjalan setahun, ” ucapnya
Masih sambung ” Supri mantan Kades ini, membeberkan kami selaku mewakili masyarakat desa Sido makmur agar kasus oknum kades Ini,secepatnya disidangkan, kami akan mengawal adanya indikasi dugaan ijazah Aspal yang digunakan oleh AHD saat pencalonan kades, kami minta kejari Lahat segera diusut tuntas, dan disidangkan, ini jelas mencederai demokrasi, seorang kepala desa diduga menggunakan ijazah palsu bagaimana kredibel kades itu dipercaya oleh warganya sendiri
Senada juga dikatakan Edi salah satu warga mengungkapkan bahwa Oknum kades yang saat ini menjabat saat pencalonan ia disinyalir (menggunakan ijazah palsu) paket C, ia sempat juga dipanggil oleh DPRD Lahat, AHD mengakui memang saya saat mencalonkan kades ijazah paket C, dijelaskan nya lagi disinyalir boleh beli di online “akunya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terpisah kades Sido makmur, AHD saat dikonfirmasi wartawan selasa (14/6) melalui pesan Washhap ” ia bungkam tidak mau memberikan hak jawab nya terkait atas laporan warga Sido makmur mantan kades lawan politik nya, terkait dugaan ijazah palsu paket C, saat itu dia mencalonkan kades Desa Sido makmur, namun kasus ini ditangani Penyidik Polres Lahat sudah berjalan hampir satu tahun, akhirnya pihak penyidik polres melimpahkan berkas AHD kepihak kejari Lahat,
Halaman : 1 2 Selanjutnya