LIPUTAN86.COM – Sumsel -Sebanyak 15 mantan anggota DPRD Muara Enim saat ini mereka menyandang status terdakwa tengah bergulir proses persidangan di PN Tipikor Palembang.
Berkas ke lima belas mantan anggota DPRD Muara Enim itu dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Palembang pada 21 April 2022 yang lalu oleh Jaksa KPK.
Adapun ke 15 mantan anggota DPRD Muara Enim tersebut, yakni
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1.AGUS FIRMANSYAH,
2.AHMAD FAUZI,
3.DARAINI,
4.ELISON,
5.FAIZAL ANWAR,
6.SAMUDERA KELANA,
7.EKSA HARIAWAN,
8,HENDLY,
9.IRUL,
Halaman : 1 2 Selanjutnya