Jakarta, liputan86.com – Bareskrim Polri memanggil artis Sandy Tumiwa untuk dimintai keterangannya terkait laporan yang dilayangkannya terhadap Ustaz Khalid Basalamah tentang kontroversi wayang.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, pemeriksaan Sandy Tumiwa sebagai pelapor dijadwalkan siang ini.
Terkait dengan laporan dari Sandy Tumiwa, dapat disampaikan “bahwa sampai saat ini kasus sudah dalam penyelidikan, dan rencananya pada hari Rabu (9/3) Sandy Tumiwa akan datang ke penyidik Bareskrim untuk dimintai keterangan.” ucap Gatot dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/3/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gatot menjelaskan, permintaan keterangan terhadap Sandy Tumiwa dalam bentuk interview berita acara wawancara sebagai pelapor. Kasus yang dilaporkan Sandy Tumiwa ditangani Dittipidum Bareskrim Polri.
“Penyelidikan oleh Pidum (pidana umum),” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya