Tanjung pinang,liputan86.com -TNI AL dalam hal ini Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) bersinergi dengan TNI-POLRI kembali berhasil menggagalkan penyelundupan 34 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal, di Perairan Batubara, Sumatera Utara, Senin (7/2/2022).
Kronologis kejadian berawal ketika Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Pos TNI AL Tanjung Tiram, Lanal TBA menerima informasi akan ada keberangkatan PMI melalui jalur pelabuhan tikus Desa Guntung Kecamatan Tg Tiram dengan tujuan Malaysia. Kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi tempat dimaksud dan berhasil menangkap 4 orang diduga pekerja migran Indonesia (PMI) illegal.
Dari keempat orang yang ditangkap tersebut, selanjutnya Danlanal TBA Letkol Laut (P) Aan Sebayang berkoordinasi dengan TNI Polri setempat mengembangkan kasus dan melakukan pengejaran terhadap sebuah kapal yang diduga membawa PMI illegal menuju Malaysia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya