Papua,Liputan86.com – Kepolisian Resor (Polres) Keerom, Polda Papua menangkap S alias B (49) pemilik 537 butir amunisi berbagai kaliber beserta lima senjata rakitan.
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer kepada wartawan, di Arso, Sabtu, membenarkan S ditangkap pada Rabu (30/3), setelah anggota mendapat informasi terkait adanya warga yang memiliki amunisi dan senjata api.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada dugaan S merupakan pelaku penjualan dan pembuatan senjata api rakitan,” ujar Aer seraya menambahkan, untuk memastikan masih dilakukan pemeriksaan dibantu tim Ops Damai Cartens.
Adapun tempat pembuatan senjata api rakitan berlokasi di Arso I, Jalan Melati Timur, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom.
“Penyidik sudah meminta keterangan beberapa orang saksi,” kata AKBP Aer didampingi Kasubag Humas Polres Keerom AKP La Ambo.
Halaman : 1 2 Selanjutnya