Kab.Tangerang-onlineindonesia.com,
Terkait adanya dugaan pungli sebesar 20 Ribu diprogram BPNT PKH Kecamatan Sepatan Timur di bantah 2 orang KPM Gempol Sari.yakni Sias dan Saroh.
Keduanya merupakan 2 KPM dari 30 anggota KPM yang bernaung di kelompok Acung, Kampung gempol Sari Desa Gempol Sari Kecamatan Sepatan Timur, yakni Sias dan Saroh merupakan anggota PKH aktif dari tahun 2017 hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ditemui awak media Sias mengatakan, terkait adanya uang pemotongan dari anggaran Program BPNT PKH, atau setiap KPM membayar 20 ribu setiap pengambilan sembako BPNT itu tidak benar,
“Karna pada saat saya mengambil cuma memberikan seiklasnya saja tidak ada penekanan dari ketua kelompok”.ucapnya kepada wartawan.Jumat (1/1/2020)
Namun, pihaknya pernah melakukan kesepakatan bersama para KPM perihal hal tersebut,
“Tetapi sipatnya sukarela, tidak ada pemaksaan”.ulasnya
Di tempat yang sama, menurut keterangan Saroh, selaku anggota KPM PKH di kelompok tersebut membenarkan adanya dana kebersamaan, tetapi sipatnya tidak dipaksakan hanya sukarela.
“Adanya dana kebersamaan itu berdasar hasil kesepakatan bersama antar anggota KPM, tetapi sipatnya tidak dipaksakan atau memberi secara sukarela, contohnya saja, bulan kemarin saat pengambilan sembako BPNT cuma ngasih 5 ribu bahkan bulan sebelumnya saya tidak memberikan,” terangnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya