Ketum APKOMINDO Soegiharto Serius Tantang Otto Hasibuan Ungkap Pemalsuan Dokumen

- Redaksi

Selasa, 28 September 2021 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Liputan86.com – Baru-baru ini marak diberitakan di berbagai media online mengenai seorang wartawan media Biskom, Ir. Soegiharto Santoso alias Hoky menantang pengacara kondang Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM debat terbuka terkait persoalan gugatan kepengurusan Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia atau APKOMINDO. Namun hingga kini pengacara papan atas yang menjabat Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) itu tidak mau menanggapi tantangan tersebut meski sudah beberapa kali dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat di nomor 081114xxxx. 

 

Hoky yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Yayasan LSP Pers Indonesia, menduga Otto Hasibuan takut melayani tantangannya karena kasus dugaan pemalsuan data terkait gugatan kepengurusan APKOMINDO versi Musyawarah Nasional Luar Biasa tanggal 2 Februari 2015 yang ditanganinya bakal terungkap. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dia (Otto Hasibuan –red) tidak berani terima tantangan karena mungkin takut dugaan pemalsuan data kliennya terbongkar dan dikejar wartawan,” tandas Hoky sapaan akrabnya, melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi, Rabu (15/9/2021) di Jakarta. Hoky bahkan kembali menegaskan tantangannya itu tetap terbuka sampai kapanpun juga untuk mengungkap kebenaran. 

 

Sebab menurutnya, di dalam surat kontra memori kasasi tertanggal 15 Maret 2021 atas Putusan PT DKI Jakarta No. 235/PDT/2020/PT.DKI Jo. PN JakSel No. 633/Pdt.G/2018/ PN.JKT.Sel, yang dibuat dan ditandatangani oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM, dan Sordame Purba, SH serta Kartika Yustisia Utami, SH disebutkan, yang terpilih dalam Munaslub APKOMINDO tanggal 2 Februari 2015 adalah Rudy Dermawan Muliadi dan Faaz Ismail selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, bahkan dalam surat gugatan No. 633/Pdt.G/2018/ PN.JKT.Sel tertuliskan Adnan selaku Bendahara. Sementara dalam perkara No. 218/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst, Otto Hasibuan cs dengan sangat jelas menyebutkan dalam eksepsinya, hasil Munaslub tanggal 2 Februari 2015 terpilih Rudi Rusdiah selaku Ketua Umum dan Rudy Dermawan Muliadi selaku Sekretaris Jenderal serta Ir. Kunarto Mintarno selaku Bendahara. 

Hal ini menurut Hoky, membuktikan secara  terang benderang dalam dokumen akta otentik di pengadilan, terjadi dugaan pemalsuan keterangan yang bebeda. “Dan ini yang saya tantang debat terbuka kepada Otto Hasibuan terkait dua versi dengan nama berbeda dalam dokumen perkara di PN JakSel dan di PN JakPus. Pertanyaannya sangat mudah, yaitu apakah beliau terlibat dalam pemalsuan data tersebut? Atau beliau juga sebagai korban atas pemalsuan tersebut, berani gak beliau.” tegasnya. 

 

Hoky menambahkan, dalam surat memori Kasasi dari pihak DPA APKOMINDO atas Putusan PT DKI Jakarta No. 340/PDT/2017/PT.DKI Jo. PN JakTim No. 479/Pdt.G/2013/ PN.JKT.Tim, yang dibuat dan ditandatangani Filipus Arya Sembadastyo, SH., MM dan Josephine Levina Pietra, SH., M.Kn. dari kantor hukum Kula Mithra Law Firm, juga berbeda nama-nama hasil Munaslub tanggal 2 Februari 2015, yaitu terpilih Rudi Rusdiah selaku Ketua Umum dan Rudi Dermawan selaku Sekretaris Jenderal serta Suharto Juwono selaku Bendahara.

Dari 3 (tiga) perkara tersebut terungkaplah 3 (tiga) versi hasil Munaslub APKOMINDO 2015 yang sama-sama tertanggal 2 Februari 2015 namun nama-nama pengurus terpilihnya berbeda-beda, yang kemudian digunakan di 3 (tiga) Peradilan berbeda, yaitu di PN Jakarta Timur dan PN Jakarta Selatan keduanya masih dalam proses kasasi, serta di PN Jakarta Pusat yang akan diajukan untuk proses banding. “Oleh sebab itu tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan saya bawah ke ranah pidana,” tuturnya.

 

Perkara yang dihadapi APKOMINDO selama 10 tahun terakhir menurut Hoky, tak lepas dari peran mafia hukum. Dia menduga para mafia hukum inilah yang ikut bermain mengobok-obok APKOMINDO sejak tahun 2011 lalu. Padahal pada tanggal 1 Desember 2016 silam, pihaknya sudah mengantongi putusan inkrah di tingkat Kasasi.

Mahkamah Agung RI telah menolak upaya Kasasi Sonny Franslay terhadap hasil putusan PTUN dan PTTUN atas gugatan pembatalan Surat Keputusan Dirjen AHU KemenkumHAM RI tentang Kepengurusan APKOMINDO hasil Munas di Solo tahun 2012. Sehingga sejak saat itu kepengurusan APKOMINDO yang dipimpin Hoky sah diakui negara. Bahkan makin diperkuat dengan adanya putusan inkrah di tingkat kasasi tersebut.  

 

Menjadi pertanyaan besar menurut Hoky, adalah ketika Otto Hasibuan Cs melayangkan gugatan atas kuasa dari Rudy Dermawan Muliadi dan Faaz Ismail selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal APKOMINDO versi Munaslub tanggal 02 Februari 2015 di Jakarta. Padahal berdasarkan dokumen dan bukti foto serta pemberitaan di media online, Faaz Ismail tidak hadir pada saat Munaslub 2015 dan yang terpilih pada waktu itu adalah Rudi Rusdiah selaku Ketum Rudy Dermawan Muliadi sebagai Sekjen, terbukti pada akta notaris hasil Munaslub tidak ada nama Faaz Ismail.

Berita Terkait

Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan, Kepala Desa Kelor Ade heryandi Akan Dipoliskan
Sesuai Perintah KHUP, Yandri Sinlaeloe, S. H., Minta APH Jemput Tersangka Pemalsuan Surat Tanah
Tersangka Pemalsuan Surat Tiga Kali Dipanggil Satreskrim Polresta Tangerang Tidak Hadir, Pengamat Minta Tindak Tegas
Tahanan Polsek Teluknaga Meninggal, Luka Lebam di Leher dan Bahu Kiri Kanan Menjadi Pertanyaan Publik
Tahanan Polsek Teluknaga Yang Meninggal di Tubuhnya Ada Luka Lebam di Leher, Bahu Kiri dan Kanan
8 Kejangalan Kasus Kades Pilangrejo, Penanganannya Berhenti di Polres Demak?
Status Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK Dinaikan Ke Penyidikan
Diduga Hina Wartawan, Pengacara P3HI Siap Dampingi Laporkan Oknum Humas Polda Kalsel ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 24 Maret 2024 - 11:05 WIB

Lebaran Idul fitri 1445 H/ 2024 M, Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis dan Lakukan Patroli Rumah Kosong

Kamis, 21 Maret 2024 - 00:41 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Beri Penghargaan Kinerja Terbaik Kepada Satker dan Polsek Jajaran

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:19 WIB

Kapolri: Ramadhan Jadi Momen Merajut Persatuan dan Kesatuan

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:25 WIB

Kunjungan Kasat Reskrim ke Pondok Lansia Berdikari

Jumat, 1 Maret 2024 - 20:15 WIB

Anggota Sat Reskrim Polresta Tangerang Jaga Kesehatan Bersama dalam Sesi Olahraga

Jumat, 1 Maret 2024 - 19:51 WIB

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Berikan Arahan kepada Satgas Pendekar Raksa untuk Jaga Kamtibmas

Selasa, 20 Februari 2024 - 19:46 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Pantau Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di PPK

Selasa, 20 Februari 2024 - 10:52 WIB

Gegara Tukar Uang Receh, Pelaku Penusukan Pemuda Hingga Meninggal Dunia di Tangerang Ditangkap

Berita Terbaru