Jakarta, Liputan86.com – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui pagu definitif Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp81,534 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Persetujuan ini disampaikan seluruh fraksi yang diwakili para ketua kelompok fraksi pada rapat kerja Kemendikbud dengan Komisi X DPR RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Komisi X DPR RI dan Kemendikbud sepakat program-program strategis nasional yang bermanfaat bagi rakyat pada umumnya serta program-program yang sangat dibutuhkan masyarakat di kabupaten/kota akan lebih diperhatikan berdasarkan masukan dari pemangku kepentingan pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyampaikan Komisi X DPR RI menyetujui dan mendukung rencana program dan anggaran dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan pada tahun anggaran 2021.
“Mudah-mudahan di dalam pelaksanaannya, Kemendikbud mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan juga ketepatan sasaran, ketepatan guna dan juga ketepatan waktu,” pesan Hetifah.
5 kebijakan prioritas
Merespon hal ini, Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan apresiasi kepada anggota Komisi X DPR RI yang telah menyetujui pagu alokasi anggaran Kemendikbud.
“Terima kasih Bapak/Ibu untuk persetujuan terhadap anggaran 2021. Semoga kita bisa semakin tangguh di masa pandemi ini,” ujar Mendikbud.
Mengutip rilis resmi Kemendikbud (23/9/2020), Merujuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Kebijakan Belanja Kementerian/ Lembaga Tahun 2021, Kemendikbud berkomitmen pada mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im menjelaskan terkait kebijakan belanja Kementerian nantinya akan mencakup berbagai hal-hal sebagai berikut.
Pertama, melakukan reformasi pendidikan, reformasi transfer ke daerah dan dana desa, serta reformasi belanja untuk mendukung akselerasi pemulihan sosial ekonomi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya