Serang Banten,Liputan86. com-Warga nelayan desa Tenjo Ayu, kecamatan Tanara resah dengan adanya penanggulan muara Cikopo Lama yang terletak di desa Tengkurak, kecamatan Tirtayasa yang diduga dilakukan oleh orang-orang suruhan GT.
Babinsa Koramil 0602/tirtayasa, koptu Sujai saat dikonfirmasi awak media,menjelaskan benar adanya pembuatan tanggul empang yang di lakukan Oleh para oknum oknum GT.
Lanjut, Babinsa menyayangkan tidak ada musyawarah dengan warga. Dengan di buatnya tanggul akan berdampak kepada lingkungan jika musim penghujan nantinya, dan para petani tambak tidak akan mendapatkan air bila dututup,dan tambak tambak jadi mengering, saya sebagai putra daerah sangat menyayangkan apa yang di lakukan oleh para oknum GT.”Pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seharusnya GT sebelum membangun harus mengadakan musyawarah terlebih daluhulu dengan warga dan adakan normalisasi kali sebelum pembuatan tanggul.”ucap babinsa.
Ditemui di kediamannya, Aryana Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) kecamatan Tanara,menyesalkan adanya oknum sikap GT yang melakukan
penanggulan muara Cikopo Lama yang merupakan akses keluar masuknya perahu nelayan menuju laut.
“Kami sangat menyesalkan atas tindakan GT yang semena-mena membuat tanggul di muara tanpa mempertimbangkan kebutuhan nelayan, karena muara itu akses satu- satunya perahu nelayan menuju ke laut”, Tuturnya, minggu (11/06/2023).kemarin
Lanjut Aryana,”Tanggul yang dibuat oleh GT hanya menyisakan 11 meter untuk muka dan 13 meter untuk bagian dalamnya, sedangkan kami para nelayan menginginkan lebar minimal 20 meter dengan kedalaman air muara 3 meter “.Jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya