Korwil DPP PWOIN : Saya Tidak Kaget Karena Orang Tersebut Tak Masuk Dalam Akte Pendiri DPP MOI

- Redaksi

Senin, 2 November 2020 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 1 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditempat yang sama ketua OKK DPP PWOIN Binzar mengatakan seyogianya satu organisasi harus memiliki Bandan hukum yang jelas

” PW MOI ( Persatuan Wartawan Media Online Indonesia) kan tidak ada badan hukum tapi sudah berani mensosialisasikan melalui medsos Facebook, ini kan bertentangan dengan akidah hukum bahaya loh,”. Ucap Binzar Senin/2/November/2020.

Ditempat terpisah korwil umum DPP PWOIN Yandri mengatakan tidak kaget dengan hal itu sebab yang membuat organisasi tersebut bukanlah orang-orang yang masuk dalam akte pendirian DPP MOI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Yusuf Rizal dan siruaya utamawan nama mereka tidak masuk dalam akte pendirian DPP MOI, jadi saya sendiri sudah tidak kaget mau bentuk apa ke apa ke terserah. Yang pasti setiap organisasi yang didirikan haruslah berbadan hukum agar tidak bertentangan dengan implementasi hukum di negara kira,”. Tandas Yandri

Saya juga menghimbau lanjut Yandri kepada teman-teman semua di seluruh Indonesia agar tidak tergiur dengan organisasi-organisasi yang belum jelas keabsahan hukumnya, dan apabila ada sekelompok orang yang mengatasnamakan DPP MOI kemudian mensosialisasikan melalu medsos jangan di percaya, karna itu bukan MOI “. Tutupnya (tim)

Berita Terkait

Muhammad Andika Putra Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Bathin
Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Yatim Piatu Sekaligus Kaum Dhuafa, BPPKB Banten DPRT Sindang Sono (Sindang Lodaya 88) Adakan Santunan dan Bukber
Lurah Salembaran Jaya Menghadiri Kegiatan Kosambi Ramadhan Fest Karang Taruna Kecamatan Kosambi Tahun 2024
Ramadhan Berkah Andika Putra Bagikan 200 Takjil Pada Pengguna Jalan
BPPKB Banten DPAC Kec. Kosambi Bagikan 1000 Takjil di Jalan Bersama DPRT Se-Kec. Kosambi : Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat
Proyek Pembangunan Gudang di Duga Tidak Memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG )
Manfaatkan Momen Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Kenanga Bagi-Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
Anggota Beserta Jajaran Ormas BPPKB Banten Salembaran Jaya Silaturahmi ke Kelurahan Salembaran Jaya

Berita Terkait

Jumat, 5 April 2024 - 18:02 WIB

Polisi Imbau Masyarakat Tangerang Tak Lakukan Takbir Keliling, Kapolres: Lebih Khusyu di Masjid, Mushola atau Rumah

Rabu, 3 April 2024 - 11:43 WIB

Oknum Polres Metro Jakarta Utara Satuan Unit Narkoba di Duga Menerima Suap

Minggu, 24 Maret 2024 - 11:05 WIB

Lebaran Idul fitri 1445 H/ 2024 M, Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis dan Lakukan Patroli Rumah Kosong

Kamis, 21 Maret 2024 - 00:41 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Beri Penghargaan Kinerja Terbaik Kepada Satker dan Polsek Jajaran

Kamis, 21 Maret 2024 - 00:38 WIB

Beroperasi di Bulan Ramadan, Polsek Karawaci Amankan 4 Pelaku Prostitusi Online Michat Libatkan Anak

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:19 WIB

Kapolri: Ramadhan Jadi Momen Merajut Persatuan dan Kesatuan

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:25 WIB

Kunjungan Kasat Reskrim ke Pondok Lansia Berdikari

Jumat, 1 Maret 2024 - 20:15 WIB

Anggota Sat Reskrim Polresta Tangerang Jaga Kesehatan Bersama dalam Sesi Olahraga

Berita Terbaru