Kepada awak media kapolsek Teluknaga AKP Dodi abdulrohim menjelaskan pelaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Wajib Masker) Dalam Rangka Pencegahan Dan Memutus Mata Rantai penyebaran Covid-19.
“Serta operasi Yustisi Protokol Kesehatan Wajib Masker bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan Kepada Masyarakat Diwilayah Kecamatan Teluk Naga, Agar Mematuhi Protokol Kesehatan Dan Melaksanakan 3M Memakai Masker, Mencuci Tangan Dengan Sabun Dan Menjaga Jarak, “jelas kapolsek.
Sersan Mayor Abdul Mukti pun Menyampaikan Bahwa, Pelaksanaan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Wajib Masker Dilaksanakan Dengan Sasaran Pengguna Jalan Raya Yang Tidak Memakai Masker Dan Pejalan Kaki Yang Tidak Memakai Masker. “Pungkas serma abdul mukti.(RI)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2