Jakarta,Liputan86.com – Polisi menangkap Abdul Malik Amri (23) pelaku penipuan jual beli mobil dan motor melalui Facebook. Modusnya, foto profil di Facebook dia ganti dengan polwan cantik Bripda Sandhy Ayu yang bertugas di Lembaga Pendidikan Sepolwan Ciputat.
Warga Sidrap itu ditangkap di rumahnya tanggal 03 September 2020 lalu. Praktik tipu-tipu ini sudah dia jalankan sejak tujuh bulan lalu, termasuk dengan tujuh kali mengganti nama akun mulai dari Dhy Ayuputri, Ayu Puput dan Sasa Ayuputri.
Dia kemudian menawarkan mobil dan motor bekas berbagai merek dengan harga jauh lebih murah dari harga jual pada umumnya. Misalnya, mobil Toyota Avanza tahun 2015 masih mulus dia jual Rp 25.500.000. Sepeda motor Ninja R tahun 2015 masih mulus dijual Rp 5 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini terungkap saat tim siber melakukan patroli online. Ditemukanlah akun-akun itu, ada polwan jual motor dan mobil dengan harga tidak normal. Setelah ditelusuri identitas Polwan itu melalui saluran telepon, Polwan ini menepis kalau dia lakukan bisnis jual beli itu. Tim kemudian ke Jakarta menemui langsung Bripda Sandhy Ayu Putri ini dan mengorek keterangan. Terungkap kalau dia jadi korban, fotonya dimanfaatkan untuk menipu dan polwan ini tidak ada sama sekali hubungannya dengan pelaku,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, dalam jumpa pers di Mapolda Sulawesi Selatan,
Halaman : 1 2 Selanjutnya