Polres Cilegon Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Kurang Dari 1 Jam Pelaku Berhasil Ditangkap

- Redaksi

Jumat, 18 September 2020 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Cilegon ungkap kasus pembunuhan (foto istimewa)

Cilegon, liputan86.com – Unit Reskrim Polres Cilegon berhasil ungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh FI (28), dipantai Cibereum Kampung Cibereum RT 016/001, desa Kamasan Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang,Kamis (17-9-2020)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Cilegon AKBP SIGIT HARYONO SIk.SH menjelaskan pada saat Prees Confrence di Polres Cilegon,Tersangka FI (28) telah merencanakan pembunuhan berencana terhadap korban berinisial ES (24), dengan cara membeli lima bungkus racun tikus yang di beli oleh pelaku FI (28) di daerah Ciomas. Kemudian pelaku FI (28) mencampurkan racun tikus dengan sprite yang dibeli di warung di daerah Ciomas

menurut keterangan Pelaku FI (28) “Racun tikus tersebut saya campur dengan minuman bersoda (Sprite) dan sesampainya di pantai Cibereum Cinangka, saya memberikan minuman sprite yang sudah dicampur dengan racun tikus,kemudian memberikannya terhadap korban yang berinisial ES (24),pelaku melakukan perbuatan tersebut merasa kesal dituduh menghamili korban ES serta meminta pertanggung jawaban FI atas perbuatannya,karna ES sudah mengandung selama 4 (empat) minggu

Berita Terkait

Publik Beri Tamparan Keras Kepada Institusi Polri Terkait Penanganan TPPO di NTT
Buka Room Diskusi Oknum Anggota Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Mahasiswa Melalui Sarana Tiktok, Mendapat Respon Positif Kapolresta Kupang Kota
Diskusi Publik di Room Tiktok, Langsung di Respon Kapolres Kupang Kota, Ini Yang Disampaikan
Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan, Kepala Desa Kelor Ade heryandi Akan Dipoliskan
Sesuai Perintah KHUP, Yandri Sinlaeloe, S. H., Minta APH Jemput Tersangka Pemalsuan Surat Tanah
Tersangka Pemalsuan Surat Tiga Kali Dipanggil Satreskrim Polresta Tangerang Tidak Hadir, Pengamat Minta Tindak Tegas
Tahanan Polsek Teluknaga Meninggal, Luka Lebam di Leher dan Bahu Kiri Kanan Menjadi Pertanyaan Publik
Tahanan Polsek Teluknaga Yang Meninggal di Tubuhnya Ada Luka Lebam di Leher, Bahu Kiri dan Kanan

Berita Terkait

Rabu, 10 April 2024 - 09:05 WIB

Muhammad Andika Putra Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Bathin

Sabtu, 6 April 2024 - 10:15 WIB

Lurah Salembaran Jaya Menghadiri Kegiatan Kosambi Ramadhan Fest Karang Taruna Kecamatan Kosambi Tahun 2024

Selasa, 2 April 2024 - 01:40 WIB

Ramadhan Berkah Andika Putra Bagikan 200 Takjil Pada Pengguna Jalan

Senin, 1 April 2024 - 01:51 WIB

BPPKB Banten DPAC Kec. Kosambi Bagikan 1000 Takjil di Jalan Bersama DPRT Se-Kec. Kosambi : Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Minggu, 31 Maret 2024 - 13:38 WIB

Proyek Pembangunan Gudang di Duga Tidak Memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG )

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:54 WIB

Manfaatkan Momen Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Kenanga Bagi-Bagi Takjil ke Pengguna Jalan

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:59 WIB

Anggota Beserta Jajaran Ormas BPPKB Banten Salembaran Jaya Silaturahmi ke Kelurahan Salembaran Jaya

Jumat, 22 Maret 2024 - 22:55 WIB

Ratusan Wartawan Demo Walikota Jakut, Ini Tuntutan FWJ Indonesia

Berita Terbaru