Liputan86.com, Kabupaten Tangerang – Aparatur Gabungan Muspika Kecamatan Teluknaga kembali menggelar operasi PPKM (Pembatasan Pemberlakuan Kegitan Masyarakat) dikawasan wisata tanjung pasir.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk mendukung program pemerintah pusat maupun daerah dalam percepatan penanganan pemutusan mata rantai dari penyebaran COVID-19.
Selain itu, para pengunjung pun terlihat mematuhi peraturan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan saling menjaga jarak dengan maksimal sejauh 1 hingga 2 meter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun sayangnya, menjelang hari ke-2 idul Fitri 1442 Hijriah kali ini sangat jauh berbeda dengan para pengunjung ditahun-tahun sebelumnya dan hanya berkisar mencapai 25 % saja.
Padahal batasan luas tanah dikawasan wisata tanjung pasir tersebut maksimum mencapai 6 hektar persegi.
Dalam paparannya Danposal Tanjung Pasir Lettu P. Dahlan menyampaikan, “Menjelang hari ke-2 idul Fitri 1442 Hijriah ini sangat jauh berbeda dengan para pengunjung ditahun-tahun sebelumnya dan hanya berkisar mencapai 25 % saja,” ucapnya dihadapan awak media. Jum’at (14/5/2021) Siang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya