Yakni, satu kelompok maksimal 30 orang dengan lima penguji. Kelompok lainnya 24 orang.
Dalam kesempatan terpisah Ketua Umum MIO INDONESIA AYS Prayogie, menegaskan terkait pentingnya insan pers melewati proses UKW. Hak tersebut menurutnya mutlak dilakukan. Terlebih saat ini keberadaan perusahaan media berbadan hukum maupun yang belum dan juga belum terverifikasi di Dewan Pers jumlahnya sudah mencapai 40-an ribu media seluruh Indonesia.
“Nah bisa dibayangkan jika setiap media tersebut merekrut 5 orang pekerja pers saja, jadi sudah berapa banyak jumlah wartawan tersebut yang saat ini beredar?” ujar Prayogie.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Prayogie keberadaan perusahaan media online yang jumlahnya puluhan ribu itu tentu tidak semuanya terwadahi oleh organisasi yang saat ini sudah ada.
“Oleh karena itu pula MIO INDONESIA hadir karena semata-mata merasa terpanggil atas keinginan dari rekan-rekan para pemilik media yang butuh sebuah wadah untuk sarana berkomunikasi, sekaligus tempat berkonsultasi dan pembinaan,” ujarnya.
Pemred HINEWS.id itu juga menegaskan bahwa dengan adanya penyelengaraan Ujian Kompetensi Wartawan secara gratis oleh Dewan Pers, akan lebih banyak lagi melahirkan insan-insan pers yang memiliki spesifikasi keahlian sebagai pewarta yang mumpuni dalam bidangnya.
“Tentu tahapan ujian tersebut perlu dilalui oleh setiap personal yang beraktifitas sebagai jurnalis, agar dapat menghadirkan berbagai karya tulisan yang informatif juga bisa mencerdaskan publik pembacanya,” ujar Prayogie, seraya berharap untuk masa-masa mendatang organisasi MIO INDONESIA siap menyelenggarakan UKW secara mandiri.
(Rel/yg/Mio)
Halaman : 1 2