Kab.tangerang, Liputan86.com –
Ketua BPD Desa Kiarapayung Kec Pakuhaji Kab Tangerang Arman mengundang para anggota BPD dan Kepala Desa Kiarapayung Mudarif untuk membahas evaluasi dan realisasi pendapatan dan belanja Desa Kiarapayung anggaran tahun 2020.
Dalam bentuk pertanggung jawaban ketua BPD Desa Kiarapayung,hasil dari pada pembahasan tersebut untuk dijadikan catatan pertanggung jawaban.minggu/27/Desember/2020
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Didalam pembahasan tersebut kinerja sesuai dengan pendapatan dan belanja Desa Kiarapayung yang pada intinya antara ketua BPD dan Kepala Desa Kiarapayung sudah sinergi dengan yang menjadi point’ point’ pendapatan desa dengan pengeluaran yang dimaksud.Antara lain hasil evaluasi dan realisasi sudah mendengar dan diketahui oleh pihak ketua BPD dan anggota beserta Kepala Desa dan jajarannya,berarti sudah bisa dipertanggung jawabkan.terang Arman
Halaman : 1 2 Selanjutnya