Feri Rusdiono : Ingatkan Jusuf Rizal dan Sinuraya Supaya Tidak Melantik DPW dan DPC MOI

- Redaksi

Kamis, 17 Desember 2020 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Anggaran Dasar MOI BAB IX, DEWAN PENDIRI, PENGAWAS, PENASEHAT DAN PEMBINA, Pasal 19

Dewan Pendiri hanya ada ditingkat pusat dan senantiasa melakukan pengawasan terhadap perjalanan organisasi dan dapat melakukan tindakan penyelamatan organisasi apabila dibutuhkan.

Sedangkan TUGAS DAN WEWENANG DEWAN PENDIRI, PEMBINA DAN PENASEHAT, PENGAWAS berdasarkan Anggaran Rumah Tangga MOI menurut  Pasal 13 yang menyebut “Sebagaimana diterangkan dalam  Bab IX Pasal 19 Anggaran Dasar Perkumpulan Media Online Indonesia, keberadaannya diatur sebagai berikut :

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Ayat 6 menjelaskan :

“Dewan Pendiri dapat melakukan tindakan penyelamatan dalam bentuk pengambil alihan sementara Kepemimpinan Organisasi serta menyelenggarakan Musyarah Nasional secepatnya apa bila organisasi ini dianggap dalam keadaan kritis atau berbahaya oleh rapat Dewan Pendiri.

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga MOI sangat jelas penjelasan terkait penyelamatan organisasi MOI ada di tangan Dewan Pendiri.

Sementara itu Ketua OKK DPP IPJI, Binsar Siagian yang ditunjuk juru bicara DP MOI mengatakan Sekretariat Pusat Dewan Pendiri MOI beralamat Jalan Gunung Sahari No 111 Jakarta Pusat. 

Selanjutnya Kuasa Hukum DP MOI,  Amos Abraham meminta Rudi Sembiring untuk segera menggunakan Hak Pembelaan atas pencabutan kuasa sebagai Ketua Umum DPP MOI. 

“Makin cepat saudara Rudi Sembiring membuat pembelaan diri semakin baik, ” ujar Kuasa Hukum DP MOI,  Amos Abraham (Tim)

Berita Terkait

Anggota Beserta Jajaran Ormas BPPKB Banten Salembaran Jaya Silaturahmi ke Kelurahan Salembaran Jaya
Ratusan Wartawan Demo Walikota Jakut, Ini Tuntutan FWJ Indonesia
Andika Putra Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H, Mohon Maaf Lahir & Bathin
Bakal Calon Gubernur NTT, Roy O. Bulan Diundang Dalam Acara Harmunas 2024 di Lippo Plaza Kupang
BPPKB Banten Se- Kec. Kosambi Pawai Taaruf, Wujud Syukur Sambut Ramadhan 1445 H
Proyek Pembangunan Pengurugan Tanah di Duga Tidak Mengantongi Izin
Ramadhan Tiba 1445 H, Penuh Kebersamaan Penutupan Pengajian Rutin BPPKB Banten DPAC Kec. Kosambi
Resepsi Pernikahan Supriadi Firmansyah Putra Firdaus Sulaiman & Sumiyati Dihadiri Andika Putra Hingga Aisyah Suganda

Berita Terkait

Minggu, 24 Maret 2024 - 11:05 WIB

Lebaran Idul fitri 1445 H/ 2024 M, Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis dan Lakukan Patroli Rumah Kosong

Kamis, 21 Maret 2024 - 00:41 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Beri Penghargaan Kinerja Terbaik Kepada Satker dan Polsek Jajaran

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:19 WIB

Kapolri: Ramadhan Jadi Momen Merajut Persatuan dan Kesatuan

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:25 WIB

Kunjungan Kasat Reskrim ke Pondok Lansia Berdikari

Jumat, 1 Maret 2024 - 20:15 WIB

Anggota Sat Reskrim Polresta Tangerang Jaga Kesehatan Bersama dalam Sesi Olahraga

Jumat, 1 Maret 2024 - 19:51 WIB

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Berikan Arahan kepada Satgas Pendekar Raksa untuk Jaga Kamtibmas

Selasa, 20 Februari 2024 - 19:46 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Pantau Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di PPK

Selasa, 20 Februari 2024 - 10:52 WIB

Gegara Tukar Uang Receh, Pelaku Penusukan Pemuda Hingga Meninggal Dunia di Tangerang Ditangkap

Berita Terbaru