Kupang, Liputan86.com – Perlakuan diskriminatif terhadap Djenwati S. Djenmakani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Cipta Karya Balai Pengembangan Perumahan NTT yang diberhentikan tanpa alasan yang jelas.
Pemberlakuan diskriminatif ini dialami oleh Djenwati sejak tahun 2019, sedangkan dirinya telah bekerja sebagai tenaga honorer pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Cipta Karya NTT pada tahun 2010 hingga awal 2019.
Ia pun mulai bertanya-tanya mengenai statusnya sebagai staf pada Balai Cipta Karya NTT yang hingga kini tidak ada satu alasan yang dapat dituduhkan kepadanya untuk memberhentikan dia pada kantor milik kementerian PUPR. Ia pun mendapatkan informasi mengenai NRP : E17011978092018001 telah di verifikasi oleh Kementerian PUPR dari saudaranya yang bekerja di salah satu kementerian pada tanggal 01 Agustus 2020, dengan adanya informasi tersebut, ia mendatangi Herman Tobo sebagai kepala balai cipta karya dan anehnya? dirinya di minta menunjukkan surat penempatan dari Kementerian PUPR. Sedangkan sebagai tenaga honor pada Balai Cipta Karya dirinya mendapat Surat Keputusan (SK) yang setiap tahun dikeluarkan oleh Balai Cipta Karya NTT bukan dari Kementerian PUPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Upayanya untuk bertemu dengan Luan Tahun sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) namun ia juga tidak mau bertemu dengannya. Djenwati mulai bekerja sebagai tenaga honorer sejak tahun 2010-2019 semasa kantor Balai Cipta Karya masih menggunakan nomenklatur Satuan Kerja (SATKER) Penataan Lingkungan.
“Saya bekerja di kementerian pekerjaan umum pada tahun 2010, waktu itu masih bernama Satker penataan lingkungan dan bangunan yang sekarang sudah menjadi Balai Cipta Karya. Dan saya mendapatkan informasi mengenai NRP saya dari saudara saya yang bekerja di salah satu kementerin, saat saya mendapatkan informasi tersebut saya coba bertemu dengan Kepala Balai dan dia minta saya menunjukkan surat penempatan dari pusat sedangkan saya ini hanya tenaga honorer yang tiap tahun surat keputusan saya dari Balai ini sebenarnya upaya untuk membunuh orang punya masa depan, sedangkan Ibu KTU tidak mau ketemu saya dan saya juga tidak tahu alasannya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya