Balai Cipta Karya NTT Diskriminatif Terhadap Stafnya

- Redaksi

Sabtu, 21 November 2020 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Liputan86.com – Perlakuan diskriminatif terhadap Djenwati S. Djenmakani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Cipta Karya Balai Pengembangan Perumahan NTT yang diberhentikan tanpa alasan yang jelas.

Pemberlakuan diskriminatif ini dialami oleh Djenwati sejak tahun 2019, sedangkan dirinya telah bekerja sebagai tenaga honorer pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Cipta Karya NTT pada tahun 2010 hingga awal 2019.

Ia pun mulai bertanya-tanya mengenai statusnya sebagai staf pada Balai Cipta Karya NTT yang hingga kini tidak ada satu alasan yang dapat dituduhkan kepadanya untuk memberhentikan dia pada kantor milik kementerian PUPR. Ia pun mendapatkan informasi mengenai  NRP : E17011978092018001 telah di verifikasi oleh Kementerian PUPR  dari saudaranya yang bekerja di salah satu kementerian  pada tanggal 01 Agustus 2020, dengan adanya informasi tersebut, ia mendatangi Herman Tobo sebagai kepala balai cipta karya dan anehnya? dirinya di minta  menunjukkan surat penempatan dari Kementerian PUPR. Sedangkan sebagai tenaga honor pada Balai Cipta Karya dirinya mendapat Surat Keputusan (SK) yang setiap tahun dikeluarkan oleh Balai Cipta Karya NTT bukan dari Kementerian PUPR. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upayanya  untuk bertemu dengan Luan Tahun sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) namun ia juga tidak mau bertemu dengannya. Djenwati mulai bekerja sebagai tenaga honorer sejak tahun 2010-2019 semasa kantor Balai Cipta Karya masih menggunakan nomenklatur Satuan Kerja (SATKER) Penataan Lingkungan.

“Saya bekerja di kementerian pekerjaan umum pada tahun 2010, waktu itu masih bernama Satker penataan lingkungan dan bangunan yang sekarang sudah menjadi Balai Cipta Karya. Dan saya mendapatkan informasi mengenai NRP saya dari saudara saya yang bekerja di salah satu kementerin, saat saya mendapatkan informasi tersebut saya coba bertemu dengan Kepala Balai dan dia minta saya menunjukkan surat penempatan dari pusat sedangkan saya ini hanya tenaga honorer yang tiap tahun surat keputusan saya dari Balai ini sebenarnya upaya untuk membunuh orang punya masa depan, sedangkan Ibu KTU tidak mau ketemu saya dan saya juga tidak tahu alasannya. 

Berita Terkait

Muhammad Andika Putra Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Bathin
Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Yatim Piatu Sekaligus Kaum Dhuafa, BPPKB Banten DPRT Sindang Sono (Sindang Lodaya 88) Adakan Santunan dan Bukber
Lurah Salembaran Jaya Menghadiri Kegiatan Kosambi Ramadhan Fest Karang Taruna Kecamatan Kosambi Tahun 2024
Ramadhan Berkah Andika Putra Bagikan 200 Takjil Pada Pengguna Jalan
BPPKB Banten DPAC Kec. Kosambi Bagikan 1000 Takjil di Jalan Bersama DPRT Se-Kec. Kosambi : Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat
Proyek Pembangunan Gudang di Duga Tidak Memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG )
Manfaatkan Momen Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Kenanga Bagi-Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
Anggota Beserta Jajaran Ormas BPPKB Banten Salembaran Jaya Silaturahmi ke Kelurahan Salembaran Jaya

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 16:12 WIB

Anggaran Dana Desa Peruntukan Pemberdayaan Dan Ketahanan Pangan Desa Rawa Boni Diduga Fiktif

Jumat, 5 April 2024 - 18:08 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Ormas BPPKB Banten DPRT Tanah Tinggi Kota Tangerang Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 25 Maret 2024 - 08:04 WIB

Toko Obat Berkedok Kosmetik Semakin Marak di Wilayah Jakarta Utara

Senin, 18 Maret 2024 - 22:38 WIB

KPU Kab Tangerang di Duga Lamban Dalam Menangani Gaji Yang Belum PPS Terima

Kamis, 14 Maret 2024 - 14:14 WIB

PPS Salah Satu Desa Kec Sepatan di Duga Belum Menerima Gaji

Rabu, 6 Maret 2024 - 14:09 WIB

Kades Jarang Ngantor di Desa, Warga Desa Kelor Minta Inspektorat dan Pemdes Kabupaten Tangerang Turun ke Desa Kelor

Rabu, 6 Maret 2024 - 14:05 WIB

Warga Desa Kelor Malu Dengan Kelakuan Kades Kelor Yang Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan

Selasa, 5 Maret 2024 - 21:22 WIB

Ramadhan 2024 Sudah di Depan Mata, Andika Putra Ziarah Kubur ke Makam Sebelum Puasa

Berita Terbaru

TNI Kita

Wakili Dandim Kasdim Tigaraksa Pimpin Apel PAM RI1

Kamis, 25 Apr 2024 - 08:36 WIB