Ditempat yang sama ketua OKK DPP PWOIN Binzar mengatakan seyogianya satu organisasi harus memiliki Bandan hukum yang jelas
” PW MOI ( Persatuan Wartawan Media Online Indonesia) kan tidak ada badan hukum tapi sudah berani mensosialisasikan melalui medsos Facebook, ini kan bertentangan dengan akidah hukum bahaya loh,”. Ucap Binzar Senin/2/November/2020.
Ditempat terpisah korwil umum DPP PWOIN Yandri mengatakan tidak kaget dengan hal itu sebab yang membuat organisasi tersebut bukanlah orang-orang yang masuk dalam akte pendirian DPP MOI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Yusuf Rizal dan siruaya utamawan nama mereka tidak masuk dalam akte pendirian DPP MOI, jadi saya sendiri sudah tidak kaget mau bentuk apa ke apa ke terserah. Yang pasti setiap organisasi yang didirikan haruslah berbadan hukum agar tidak bertentangan dengan implementasi hukum di negara kira,”. Tandas Yandri
Saya juga menghimbau lanjut Yandri kepada teman-teman semua di seluruh Indonesia agar tidak tergiur dengan organisasi-organisasi yang belum jelas keabsahan hukumnya, dan apabila ada sekelompok orang yang mengatasnamakan DPP MOI kemudian mensosialisasikan melalu medsos jangan di percaya, karna itu bukan MOI “. Tutupnya (tim)
Halaman : 1 2