Jakarta, Onlineindonesia.com
Ketua Umum Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) meminta kepada DPP Media Onlina Indonesia (MOI) dapat memahami secara bijaksana terhadap kesepakatan dan kesamaan para pendiri tentang pendirian MOI
“MOI didirikan atas dua hal itu,” tandas Lasman saat dihubungi awak media semalam, 30/10.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lasman menyebut kesepakatan dan kesamaan itu meliputi MOI hanya mengurus tata kelola media yang anggotanya hanya Pemimpin Redaksi (PR), Pemimpin Perusahaan (PP) maupun Pemimpin Umum (PU). Sementara para wartawan MOI masuk dalam Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN).
Kebetulan, kedua organisasi itu dibidani dan didirikan oleh para pengurus IPJI, kendati tidak tercantum dalam Anggaran Dasar maupun Rumah Tangga.
“Jadi keberadaan MOI dan PWO tidak bisa dipisahkan dengan IPJI,” tegas Lasman.
Karena itu, menurut mantan wartawan yang kini jadi pengacara, haul pengurus MOI mendirikan Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (MOI) mendapat penentangan seluruh pendiri, termasuk para pengurus DPW MOI itu sendiri, bahkan Waketum MOI Yusuf Rizal dan Siruaya Utamawan tidak ada dalam berita acara pendirian media online Indonesia (MOI)
“Kok, MOI jadi kanibal. Itu sangat tidak etis,” tandas Lasman, terutama pendirian itu tidak dikomunikasikan ke pendiri. Dadakan saja sudah ada formulir anggota, KTA dan disosialisasikan lewat facebook.
Dia menilai cara-cara itu menyalahi kebiasaan berorganisasi, seyogianya saling memberi kabar tentang apa dan bagaimana ke depan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya