Serang Banten : Online-indonesia.com_Keberhasilan Ditreskrimsus Polda Banten dalam mengungkap dan menangkap penyebar foto dan video yang bermuatan asusila anak di bawah umur yang di unggah di media sosial mendapatkan apresiasi penghargaan dari Komnas Perlindungan anak, di Aula Ditreskrimsus Polda Banten, Senin (7/9/2020).
Apresiasi penghargaan disampaikan oleh ketua umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait didampingi Ketua LPA Banten M. Uut Lutfi dan Ketua LPA Jabar kepada Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M.
Apresiasi Penghargaan itu diberikan sebagai tanda meningkatkan kerjasama antara Polda Banten dan Komnas Perlindungan Anak dalam mewujudkan gerakan penegakan hukum dan perlindungan anak-anak untuk memutus mata rantai kekerasan seksual terhadap anak di wilayah hukum Polda Banten.