Tangerang, Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria berinisial SS (37), warga Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. SS diciduk sebagai tersangka kasus minuman oplosan yang merenggut 5 nyawa. Tidak hanya merenggut 5 nyawa, 4 korban lainnya saat ini dalam kondisi kritis.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa maut itu terjadi pada Minggu (23/8/2020) tengah malam di salah satu ruko di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Beberapa orang menenggak minuman oplosan yang dibeli dari tersangka SS.
“Usai menenggak oplosan, 5 orang meninggal dan 4 orang kini dalam perawatan dan kondisi kritis,” kata Ade di Mapolresta Tangerang , Jumat (28/8/2020).
Usai peristiwa yang sempat viral itu, Polresta Tangerang langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya diketahui para korban membeli minuman oplosan itu dari tersangka SS. Bahkan, tersangka SS sendiri yang mengantarkan minuman oplosan itu. Ujar Ade, tersangka SS juga sempat ikut duduk namun tak begitu lama.