Warga Desa Kebon Cau Terima Sertifikat Tanah Program PTSL


  • Bagikan

Kab.Tangerang, Online-Indonesia.com

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang menyerahkan 150 sertifikat tanah untuk Warga Desa Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang yang di Aula Kantor Desa Kebon Cau, Selasa (31/1/2023). Sertifikat tanah itu merupakan bagian dari 150 bidang tanah yang masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol Covid-19 dengan membagi jadwal menjadi beberapa tahap, Memakai masker serta mengatur jarak antar Peserta.

Sekretaris Desa ( Sekdes ), Sofiyan Hadi mengungkapkan, bahwa di Desa Kebon Cau terdapat 2.081 Peta Bidang Tanah (PBT), dari jumlah tersebut, 800 bidang tanah telah memiliki sertifikat, sedangkan 2.000 bidang tanah mengikuti program PTSL pada Tahun 2022.

“Tahun ini ada sebanyak 150 bidang tanah yang masuk program PTSL 2023. Pembagian kita lakukan secara bertahap. Tahap I sebanyak 150 bidang, hari ini 155 bidang dan sisanya 1600 bidang yang belum terilisasi dibagikan,” jelasnya.

Salah satu Petugas pelaksana kegiatan PTSL dari BPN Kabupaten Tangerang Sunarko menjelaskan, program PTSL ini dilaksanakan sebagai proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah di dalam suatu Wilayah Desa/Kelurahan.

“Kita lakukan pengukuran luas bidang tanah dengan sasaran semua tanah yang ada di Desa atau Kelurahan untuk dibuatkan sertifikat sebagai jaminan kepastian Hukum atas tanah yang dimiliki secara adil dan merata,”ujar Sena.

  • Bagikan