KARAWANG, onlineindonesia.com – Penculikan dan penganiayaan dengan kekerasan kembali terjadi pada wartawan oleh yang diduga oknum ASN Pemkab Karawang, Sabtu (17/9/2022).
Pasalnya, penculikan itu ditenggarai ketika acara peluncuran Persika 1951 sebagai salah satu klub sepakbola Karawang di liga 3. Dimana korban mengunggah kata kata sindiran terhadap Persika melalui akun media sosial pribadinya. Sehingga unggahan itu membuat geram terduga pelaku yang juga pengurus Askab PSSI Karawang.
Terkait itu, Kamis (22/9/2022) ratusan lembaga yang terdiri dari jurnalis dan LSM berkumpul mengadakan orasi di Pemkab Karawang, Kantor DPRD Tk II Karawang dan Polres Karawang agar oknum ASN Pemkab Karawang yang bernama AA segera di tangkap dan di adili dan langsung di pecat sebagai ASN.
“Tangkap dan segera adili oknum AA dan saat ini harus di pecat” ungkap Abdul Hamid, LL.B Ketua DPD PPRI Indonesia Bekasi Raya yang juga Pimpred Buser86.
Hamid juga mengancam bila hari ini tuntutan kami tidak di akomodir maka besok akan kami turunkan lagi masa yang lebih banyak.