Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Abdul Latip: Kasus Terkesan Dipaksakan

- Redaksi

Senin, 19 September 2022 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 7 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, liputan86. Com – Penetapan tersangka kepada Abdul Latip Marasabessy oleh Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan terkesan dipaksakan.

“Perkara klien kami terkait kontrak kerja dengan pihak pelapor. Ini perkara Perdata dan bukan perkara Pidana seperti yang disangkakan Penyidik kepolisian,” ujar Ruslan Abdul Gani Marasabessy SH selaku Kuasa Hukum Abdul Latif dalam konference pers dihadapan awak media, Senin (19/9/2022).

Pasal 372 dan 378 yang disangkakan kepada klien kami adalah pasal yang dipaksakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Siapa yang ditipu?, berapa banyak kerugian?, tidak ada nominal yang jelas, dari sisi pandangan hukum kami perkara ini adalah perkara perjanjian kontrak kerja. Jelas ini kasus perdata Perdata bukan Pidana,” katanya.

Berita Terkait

Publik Beri Tamparan Keras Kepada Institusi Polri Terkait Penanganan TPPO di NTT
Buka Room Diskusi Oknum Anggota Yang Melakukan Pemukulan Terhadap Mahasiswa Melalui Sarana Tiktok, Mendapat Respon Positif Kapolresta Kupang Kota
Diskusi Publik di Room Tiktok, Langsung di Respon Kapolres Kupang Kota, Ini Yang Disampaikan
Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan, Kepala Desa Kelor Ade heryandi Akan Dipoliskan
Sesuai Perintah KHUP, Yandri Sinlaeloe, S. H., Minta APH Jemput Tersangka Pemalsuan Surat Tanah
Tersangka Pemalsuan Surat Tiga Kali Dipanggil Satreskrim Polresta Tangerang Tidak Hadir, Pengamat Minta Tindak Tegas
Tahanan Polsek Teluknaga Meninggal, Luka Lebam di Leher dan Bahu Kiri Kanan Menjadi Pertanyaan Publik
Tahanan Polsek Teluknaga Yang Meninggal di Tubuhnya Ada Luka Lebam di Leher, Bahu Kiri dan Kanan

Berita Terkait

Jumat, 5 April 2024 - 18:02 WIB

Polisi Imbau Masyarakat Tangerang Tak Lakukan Takbir Keliling, Kapolres: Lebih Khusyu di Masjid, Mushola atau Rumah

Rabu, 3 April 2024 - 11:43 WIB

Oknum Polres Metro Jakarta Utara Satuan Unit Narkoba di Duga Menerima Suap

Minggu, 24 Maret 2024 - 11:05 WIB

Lebaran Idul fitri 1445 H/ 2024 M, Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis dan Lakukan Patroli Rumah Kosong

Kamis, 21 Maret 2024 - 00:41 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Beri Penghargaan Kinerja Terbaik Kepada Satker dan Polsek Jajaran

Kamis, 21 Maret 2024 - 00:38 WIB

Beroperasi di Bulan Ramadan, Polsek Karawaci Amankan 4 Pelaku Prostitusi Online Michat Libatkan Anak

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:19 WIB

Kapolri: Ramadhan Jadi Momen Merajut Persatuan dan Kesatuan

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:25 WIB

Kunjungan Kasat Reskrim ke Pondok Lansia Berdikari

Jumat, 1 Maret 2024 - 20:15 WIB

Anggota Sat Reskrim Polresta Tangerang Jaga Kesehatan Bersama dalam Sesi Olahraga

Berita Terbaru