Yani memberikan saran agar Direksi PT Borneo Indobara dapat bisa duduk bersama satu meja dengan pengurus LSM PELITA Kalimantan guna dapat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
“Dengan duduk satu meja saya yakin semua masalah ini dapat terselesaikan dengan baik. BIB pun sebaiknya mengaudit Badrul Ain dengan memanggilnya. Disana nantinya BIB meminta pertanggungjawaban Badrul, kemana saja dia mengunakan uang jasa kemitraan tersebut. Karena disini ada dugaan seseorang memalsukan surat kuasa untuk mendapatkan ke untungan pribadi,” tegas Ahmad Yani.
Sekretaris Badan Pimpinan Wilayah Pemerhati Lingkungan dan Tambang Kalimantan (PELITA Kalimantan) Provinsi Kalimantan Selatan, H Musnam berpendapat, guna terselesaikan perkara pidananya, sebaiknya PT Borneo Indobara mentransferkan uang jasa kemitraan tersebut ke masing-masing ormas dan LSM yang bermitra dengan BIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“PELITA Kalimantan sudah berkirim surat ke Direksi PT Borneo Indobara, mohon kalau mentransfer hak kami kerekening PELITA Kalimantan saja, atau gak usah dibayar lagi uang kemitraan untuk hak LSM PELITA Kalimantan dan tolong kontrak kerja sama kemitraan minta dirubah saja, jadi LSM PELITA keluar, sehingga kalau ada aksi dari LSM PELITA tidak disalahkan, karena sudah tidak ada lagi kerja samanya,” tegas Musnam kepada wartawan saat di hubungi via call WhatsApp, Sabtu (14/5/2022).
Kalau melihat hitungan bulan, kata Musnam, sudah delapan belas bulan uang PELITA Kalimantan yang tidak di bayarkan. Artinya, tegas dia, uang yang tidak di bayarkan hak PELITA Kalimantan ini berjalan sampai sekarang sebesar Rp 180juta rupiah, tukasnya.
Badrul Ain saat di hubungi via phone di nomor 0811510-xxx, tidak bisa tersambung. (Hrl)
Halaman : 1 2