Disinyalir Langgar Hukum, LSM PELITA Kalimantan Bakal Seret Direktur BLHI Keranah Hukum

- Redaksi

Sabtu, 14 Mei 2022 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 3 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAL – SEL liputan86.com-, AMANDEMEN II dan III perjanjian kerjasama kemitraan antara LSM PELITA Kalimantan yang di tandatangani antara Kuasa Direksi PT Borneo Indobara dengan perwakilan LSM yang di tandatangani Direktur BLHI Badrul Ain berbuntut akan di meja hijaukan. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Hilmi Hamsyi selaku  Direktur Badan Pimpinan Wilayah Kalimantan Selatan Pemerhati Lingkungan dan Tambang Kalimantan (PELITA Kalimantan), Sabtu (14/5/2022) kepada sejumlah media media.

“Sudah delapan belas bulan sejak meninggal dunianya bapak Fahmi, pengurus LSM PELITA Kalimantan tidak pernah menerima uang jasa kemitraan lagi, padahal kami mengetahuinya bahwa LSM PELITA Kalimantan mendapatkan uang jasa kemitraan dari PT Borneo Indobara sebesar sepuluh juta rupiah perbulan,” kata Hilmi.

Didalam amandemen II yang ditandatangani tanggal 01 Februari 2021 dan amandemen III yang ditandatangani pada tanggal 17 Januari 2022 perjanjian kerjasama kemitraan dengan sejumlah LSM termasuk PELITA Kalimantan masing-masing berdasarkan surat kuasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kata Hilmi, pimpinan PELITA Kalimantan tidak pernah membuat maupun membubuhkan tandatangan dengan memberikan kuasa kepada Badrul Ain.

“Siapa yang memberikan kuasa ke Badrul Ain? Nggak ada sama sekali pimpinan PELITA Kalimantan memberikan kuasa ke dia, artinya surat kuasa di amandemen II dan amandemen III adalah bodong alias PALSU,” beber Hilmi.

Senandung nada, Ahmad Yani yang merupakan Sekretaris Pendiri PELITA Kalimantan menegaskan bahwa LSM PELITA Kalimantan tidak pernah memberikan kuasa kepada Badrul Ain. 

“Siapa yang memberi kuasa kepada Badrul Ain untuk suatu ikatan kerjasama dengan PT. BIB, nggak ada sama sekali. Karena sayapun sebagai salah satu pendiri maupun Pengurus LSM PELITA Kalimantan tidak pernah memberikan surat kuasa untuk hal tersebut, dan jika benar pun PELITA bermitra dengan Borneo Indobara, maka kita pasti menerima uang jasanya, namun selama hampir dua tahun ini kami tidak pernah menerima uang jasa kemitraan tersebut,” beber Yani panggilan akrabnya kepada wartawan, Sabtu (14/5/2022).

Berita Terkait

Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan, Kepala Desa Kelor Ade heryandi Akan Dipoliskan
Sesuai Perintah KHUP, Yandri Sinlaeloe, S. H., Minta APH Jemput Tersangka Pemalsuan Surat Tanah
Tersangka Pemalsuan Surat Tiga Kali Dipanggil Satreskrim Polresta Tangerang Tidak Hadir, Pengamat Minta Tindak Tegas
Tahanan Polsek Teluknaga Meninggal, Luka Lebam di Leher dan Bahu Kiri Kanan Menjadi Pertanyaan Publik
Tahanan Polsek Teluknaga Yang Meninggal di Tubuhnya Ada Luka Lebam di Leher, Bahu Kiri dan Kanan
8 Kejangalan Kasus Kades Pilangrejo, Penanganannya Berhenti di Polres Demak?
Status Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK Dinaikan Ke Penyidikan
Diduga Hina Wartawan, Pengacara P3HI Siap Dampingi Laporkan Oknum Humas Polda Kalsel ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 24 Maret 2024 - 11:05 WIB

Lebaran Idul fitri 1445 H/ 2024 M, Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis dan Lakukan Patroli Rumah Kosong

Kamis, 21 Maret 2024 - 00:41 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Beri Penghargaan Kinerja Terbaik Kepada Satker dan Polsek Jajaran

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:19 WIB

Kapolri: Ramadhan Jadi Momen Merajut Persatuan dan Kesatuan

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:25 WIB

Kunjungan Kasat Reskrim ke Pondok Lansia Berdikari

Jumat, 1 Maret 2024 - 20:15 WIB

Anggota Sat Reskrim Polresta Tangerang Jaga Kesehatan Bersama dalam Sesi Olahraga

Jumat, 1 Maret 2024 - 19:51 WIB

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Berikan Arahan kepada Satgas Pendekar Raksa untuk Jaga Kamtibmas

Selasa, 20 Februari 2024 - 19:46 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Pantau Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di PPK

Selasa, 20 Februari 2024 - 10:52 WIB

Gegara Tukar Uang Receh, Pelaku Penusukan Pemuda Hingga Meninggal Dunia di Tangerang Ditangkap

Berita Terbaru