Tedjo Edhy menyetujui hasil keputusan Rapat Pleno yang menerima pengunduran diri Feri Rusdiono.
Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Penasehat juga mengusulkan agar anggota Dewan Pengawas Aris Kuncoro ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum PWO IN
Usulan Ketua Dewan Penasehat tersebut disetujui oleh para peserta rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat Paripurna akhirnya memutuskan menunjuk Aris Kuncoro sebagai Plt Ketua Umum.
Selain itu, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Jenderal sehubungan dengan meninggalnya Lian Lubis, maka peserta Rapat Paripurna menunjuk Harun ST sebagai Plt Sekjen PWO IN. Keputusan lainnya adalah menugaskan Binsar Siagian untuk melaksanakan tugas dua orang Ketua DPP yang meninggal dunia yakni almarhum A Yani dan Toni Jainudin. Yandri Sinlaeloe juga ditunjuk sebagai Direktur Eksekutip yang bertanggung jawab kepada Plt Ketum
Sedangkan susunan pengurus lainnya ditetapkan sesuai hasil Kogres PWO IN tahun 2018 yang digelar PWO IN di Pondok Gede.
Ditetapkan juga bahwa Plt Ketua Umum ini kewenangannya sama dengan Ketua Umum hasil kongres, di antaranya mengembangkan organisasi, membuat SK untuk DPW dan DPC, menyiapkan Kongres 2024 dll.
Atas keputusan tersebut Aris Kuncoro menyatakan kesediannya, dan siap mengembangkan PWO IN, sekaligus meningkatkan skill para anggota PWO IN di bidang jurnalistik. (Rustam/Devi)Aziz)
Halaman : 1 2