ONLINEINDONESIA.COM. Program dan kegiatan penyelenggaraan Jalan Kab/ kota Di Kab. Rote Ndao Tahun Anggaran 2021, salah satunya Pekerjaan. Peningkatan ruas Kenamoen – Maeoe (Lapen) DAK Reguler TA 2021 oleh PT Rote Ndao Permai diduga keras menggunakan sertu yang bercampur abu tanah sehingga perlu diganti oleh kontraktor.
Temuan dugaan pekerjaan menggunakan sertu bermutu rendah ini, saat Wakil Ketua DPRD Kabupeten Rote Ndao bersama sejumlah Anggota DPRD dan Pihak Dinas melakukan Monitoring dan evaluasi (Monef) di lokasi proyek Sabtu (21/8/2021) untuk melihat dari dekat hasil pekerjaan Ruas jalan setempat dengan dibiayai dari DAK sebesar Rp.6. 313 544 000.-
Kepada Crew ONLINEINDONESIA.COM. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Paulus Henuk,SH saat ditemui Senin (23/8) Ia mengatakan, Pekerjaan Peningkatan ruas jalan Kenamoen – Maeoe (Lapen) DAK Reguler TA 2021 ini diduga keras menggunakan sertu yang bercampur abu tanah sehingga perlu diganti oleh kontraktor pelaksana PT Rote Ndao Permai
Dalam kunjungan kerja monef DPRD diketahui dan diakui oleh Konsultan pengawas CV Desakon. dan Dinas PUPR Kab. Rote Ndao bahwa sertunya berkualitas rendah sehingga harus diganti oleh kontraktor pelaksana.
“Saat kunker DPRD diketahui dan diakui oleh konsultan pengawas dan dinas PUPR bahwa sertunya berkualitas rendah sehingga harus diganti” Ujar Paul Hemuk.
Selain itu Kata Paulus Henuk. Kami dari DPRD meminta kepada Dinas dan konsultan pengawas agar ketat dalam melakukan pengawasan sehingga kontraktor tidak main-main dengan spesifikasi teknis yang bisa mengorbankan kualitas infrastruktur.
Menurut Paulus Henuk. Rakyat harus bisa menikmati azas manfaat atas setiap infrastruktur yang dibangun dalam waktu lama sesuai jangka waktu perencanaan. Jangan perencanaan hotmix misalnya untuk waktu 10 tahun dan Lapen 5 tahun tapi fakta lapangan justru belum juga separuh waktu berjalan tetapi hasil pekerjaannya sudah rusak.